Instagram Dituding Picu Krisis Kesehatan Mental Remaja

Meta


Dalam perkembangan hukum yang signifikan, 33 negara bagian AS, termasuk California dan New York, telah mengajukan gugatan terhadap Meta Platforms, perusahaan induk Instagram dan Facebook.

Gugatan tersebut menuduh Meta memicu krisis kesehatan mental kaum muda dengan menciptakan platform media sosial yang membuat ketagihan.

Menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di California, Meta diduga menyesatkan publik tentang bahaya platformnya, dengan sengaja mendorong anak-anak dan remaja untuk menggunakan media sosial yang membuat ketagihan dan kompulsif.

Perkembangan ini mengikuti serangkaian tuntutan hukum terhadap raksasa media sosial, termasuk Meta, TikTok milik ByteDance, dan YouTube milik Google, terkait sifat adiktif dari platform mereka. 

Meta, perusahaan induk Instagram, menghadapi hukuman perdata mulai dari $1.000 hingga $50.000 untuk setiap pelanggaran hukum negara bagian, yang berpotensi menimbulkan dampak finansial yang signifikan karena jutaan pengguna muda di Instagram.

Inti dari tuduhan ini adalah dugaan bahwa Meta memprioritaskan keuntungan di atas keselamatan dan kesejahteraan penggunanya, terutama individu muda.

Baca juga: Hadirkan Fitur Baru, Kini Pengguna YouTube Bisa Cari Lagu dengan Mudah

Tuntutan hukum menyoroti dugaan pengetahuan Meta bahwa keterlibatan media sosial, terutama melalui fitur seperti 'suka', memicu respons adiktif pada pengguna muda karena kesenangan yang berhubungan dengan dopamin.

Selain itu, seperti dikutip dari Gizmochina, upaya Meta untuk memperluas praktik berbahaya ini ke dalam realitas virtual, termasuk platform seperti Horizon Worlds, WhatsApp, dan Messenger, telah mendapat sorotan. 

Tindakan hukum oleh negara-negara bagian ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan peraturan yang ditinggalkan oleh Kongres AS, menekankan kebutuhan mendesak untuk mengatasi risiko kesehatan mental dan fisik yang ditimbulkan oleh platform media sosial.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Meta telah berdampak besar pada realitas psikologis dan sosial anak muda Amerika dengan menggunakan teknologi yang dirancang untuk memikat dan menjerat anak muda demi mendapatkan keuntungan.

Platform ini dituduh memaksimalkan waktu layar anak-anak dan remaja melalui fitur-fitur yang secara psikologis manipulatif, yang mengarah pada hasil yang merugikan seperti depresi, kecemasan, insomnia, dan gangguan pada pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Instagram, platform media sosial terpopuler ketiga di kalangan remaja, dengan 62% remaja berusia 13 hingga 17 tahun dilaporkan menggunakannya, telah mendapat sorotan tajam.

Baca juga: Apa Itu Phishing Email Massal dan Bagaimana Cara Kerjanya

Meta diduga telah menggunakan taktik yang menipu, mengklaim bahwa produk mereka aman, namun melakukan praktik yang mendorong perilaku kecanduan pada pengguna muda.

Meta menanggapi gugatan tersebut dengan menyatakan kekecewaannya, menyatakan bahwa alih-alih berkolaborasi dengan industri untuk menetapkan standar yang jelas dan sesuai dengan usia, jaksa agung justru memilih jalur hukum.

Gugatan ini mengikuti tren gugatan hukum terhadap perusahaan media sosial terkait bahaya yang dapat ditimbulkan oleh platform mereka terhadap pengguna yang lebih muda.

Seiring dengan terungkapnya kasus ini, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab etis perusahaan-perusahaan teknologi raksasa dalam menjaga kesejahteraan pengguna termuda mereka di tengah pengaruh era digital yang terus berkembang. [SeoTama]

Previous Post Next Post

News Feed