Vanessa Angel dan Bibi Firmansyah. (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial) |
Jakarta - Artis Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Firmansyah ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Kronologi penangkapan dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Bintang film FTV itu ditangkap di salah satu kamar di kediamannya di Jl. Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin malam, 16 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan itu, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 20 butir pil narkoba jenis psikotropika.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di polres Jakarta Barat tadi malam jam setengah 9, di Jl. Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat dengan barang bukti 20 butir diduga psikotropika," kata Yusri Yunus kepada Tagar di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020.
Saat ini, kata Yusri, Vanessa tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Yang ditangkap kepolisian Jakarta Barat tak hanya Vanessa, tapi juga suaminya Bibi Firmansyah dan asisten rumah tangganya.
"Kapolres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 3 orang satu laki-laki dan 2 perempuan di jalan Srengseng Kembangan, Jakarta Barat," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020.
Adapun tiga orang yang bersangkutan pertama berinisial FA laki-laki umur 30 tahun. Yang kedua VA umur 25 tahun perempuan dan yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan.
Meski ditangkap beserta dengan barang bukti, saat ini pihak kepolisian Jakarta Barat sedang melakukan pemeriksaan kepada Vanessa dan Bibi serta pendalaman terhadap barang bukti.
"Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh sat narkoba polres metro Jakbar. Kita tunggu saja hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi," ucap Yusri.
Yusri Yunus sendiri sampai saat ini masih belum memastikan apakah Vanessa dan Bibi memang benar negatif narkoba. Pihak kepolisian masih menunggu hasil tes urin dan tes darah.
"Masih diduga, saya belum bisa bilang iya karena yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinnya negatif apakah darahnya. Tetap kita sekarang masih mendalami masih di dalami oleh satuan narkoba polres metro Jakbar," tuturnya.
Kabar ini tentunya sangat mengejutkan banyak orang. Apalagi saat ini Vanessa diketahui sedang mengandung anaknya dengan Bibi Firmasyah.
Vanessa tak hanya ini berurusan dengan hukum, sebelumnya Sebelumnya sempat terbelit masalah hukum ketika Polda Jawa Timur menciduknya di salah satu hotel di bilangan Surabaya terkait kasus prostitusi online.
Vanessa dijaring bersama model majalah dewasa Avriellia Shaqqila pada Sabtu, 5 Januari 2019. Seorang mucikari juga digelandang ke dalam Mapolda Jatim saat Vanessa dan Avriellia diperiksa.
Dalam kasus itu, Vanessa bersalah melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hakim menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara kepada pemain sinteron tersebut. Dia bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo pada 30 Juni 2019. []
Tags:
Berita