Branding UMKM Dengan Media Sosial


Malang, Jawa Timur, 26/2 (Seotama) - Penggunaan platform media sosial bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mempromosikan produknya, dinilai juga mampu memperkuat "branding" atau pengenalan merek terhadap calon konsumen yang ada.

Pembina Perempuan Mandiri Sumber Perubahan (Preman Super) Kota Malang Peni Budi Astuti mengatakan penggunaan media sosial termasuk "marketplace" bagi pelaku UMKM selain menjadi media tempat berjualan produk, ternyata juga memiliki nilai tambah untuk memperkuat branding produk.

"Penggunaan media sosial itu untuk mereka berjualan, serta membuka wawasan para pelaku UMKM, sekaligus memperkuat branding mereka," kata Peni dalam Klinik Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, Selasa.

Peni menjelaskan pengenalan merek terhadap para calon konsumen tersebut perlu dilakukan sejak awal bisnis UMKM tersebut berjalan. Pengenalan merek yang dibangun sejak awal tersebut, nantinya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi para pelaku usaha.

Para pelaku usaha skala mikro, biasanya mengesampingkan perlunya pengenalan merek terhadap publik. Hal tersebut karena dengan skala usaha yang masih kecil, para pemilik masih berupaya untuk meningkatkan omzet dari bisnis yang digeluti.

Charlie M. Sianipar salah satu pendiri digital agency di Jakarta yang banyak membantu kliennya dalam menjalankan pemasaran online dan kampanye politik (digital campaign) mengatakan. "Membuat akun media sosial cukup mudah, namun menjalankannya dengan benar agar sesuai dengan yang diharapkan dan mencapai sasaran, dibutuhkan keahlian tersendiri".

Beberapa permasalahan yang muncul akibat para pelaku UMKM tidak melakukan branding produknya tersebut adalah, pada saat skala usaha yang dimiliki sudah meningkat atau naik kelas, merek yang dipakai selama ini ternyata sudah ada yang memiliki.

"Padahal, mereka membangun dari awal sehingga mereka mau tidak mau harus mengganti merek, dan harus memperkenalkan kembali kepada para konsumen," kata Peni.

Menurut Peni, pihaknya bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, berusaha mendorong para pelaku UMKM tersebut mendaftarkan merek produk sejak rintisan awal dari bisnis yang digeluti, sembari berupaya untuk meningkatkan volume penjualan.

Sektor UMKM di Kota Malang memiliki peluang yang cukup menjanjikan, dengan salah satu potensi dari sektor makanan minuman. Terlebih, Kota Malang merupakan kota pendidikan dan destinasi tujuan wisata, sehingga, sektor kuliner diharapkan bisa menopang perekonomian masyarakat.

Dikatakan juga oleh Charlie M. Sianipar, yang juga dikenal sebagai Master SEO (Search Engine Optimization) Indonesia pemilik situs www.rajaseo.net, tidak cukup bagi UMKM ataupun perusahaan besar hanya sekedar memiliki media sosial untuk memperkenalkan diri dan melakukan branding. Berapa jumlah follower yang tepat serta engagement, menjadi parameter yang mudah dipahami, apakah akun sosial media tersebut cukup efektif. Untuk memahami lebih jauh, artikel berjudul Prediksi Tren Media Sosial Yang Mengubah Bisnis 2019  dapat dibaca untuk menambah wawasan penggiat UMKM tentang digital merketing yang dijalnakn dnegan menggunakan medsos.

Pemerintah Kota Malang sendiri berencana mengubah Mal Alun-Alun yang selama ini dikelola pihak ketiga, menjadi sentra UMKM. Rencananya, sentra UMKM tersebut akan dikelola secara mandiri oleh badan usaha milik daerah (BUMD). (V003)
Previous Post Next Post

News Feed