Strategi Perlindungan Konsumen Menghadapi Era Ekonomi Digital


Nusa Dua, Bali, 11/5 (Seotama) - Badan Standarisasi Nasional bersama International Organization for Standardization /Committee on Consumer Policy (ISO/Copolko) mengadakan pertemuan membahas strategi perlindungan konsumen dalam menghadapi era ekonomi digital yang masih dinilai sebelah mata masuk ke Indonesia.

"Pada 09/05 Kami membahas perlindungan konsumen terhadap produk bebas yang masuk ke Indonesia melalui industri perdagangan digital atau media daring (online) agar tidak tertipu saat membeli barang," kata Kepala Badan Standarisasi Nasional, Prof Bambang Prasetya saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Bambang menilai, pertemuan ini cukup strategis mengingat era perdagangan bebas antarnegara seperti saat ini, menuntut peranan konsumen sadar akan penggunaan barang dan jasa yang aman dan berkualitas.

"Perkembangan ekonomi digital yang kian pesat harus sejalan dengan perlindungan yang nyata bagi setiap konsumen, sebab saat ini transaksi perdagangan bukan hanya dalam satu negara, tapi sudah melalui lintas negara," ujar Bambang.

Terkait perlindungan konsumen dalam digital ekonomu ini, Bambang menyatakan bahwa BSN telah menetapkan SNI ISO/IEC 27001:2013 tentang persyaratan sistem manajemen keamanan informasi standar.

"Hal ini menentukan persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan memperbaiki Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam konteks organisasi," katanya.
Ditakan, standar ini juga mencakup persyaratan untuk penilaian dan penanganan risiko keamanan informasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Hal ini, membutuhkan standar yang disepakati secara internasional serta sistem yang dapat dioperasikan untuk mendukung rantai pasokan global, sehingga bisa memainkan peran utama dalam ekonomi kolaboratif dengan memperhatikan hak-hak konsumen.

Menurut dia, tema ini menjadi pembahasan aktual dan relevan mengingat kondisi dunia saat ini dimana konsumen melakukan transaksi dalam ekonomi serba digital mulai dari sektor perbankan, telekomunikasi, e-commerce, transportasi dan lainnya.

Ia menilai, potensi ekonomi digital di dunia saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata termasuk di Indonesia. Tren pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sendiri mengalami perubahan drastis sejak dikenalnya revolusi industri 4.0. yang hari ini menjadi trending topics di Twitter #RevolusiIndustriIndonesia hingga pukul 11.18 (11/05) saat artikel ini disajikan telah dicuit pada micro blog tersebut sebanyak 1,849 kali

Sepuluh tahun terakhir, ekonomi dunia mengalami perubahan yang sangat signifikan. Memasuki tahun 2018, dunia hampir didominasi oleh perusahaan-perusahaan berbasis internet. Google dan Facebook, mencuat menjadi perusahaan yang sukses mendominasi percakapan sehari-hari kita.

Di sisi lain, perusahaan seperti Amazon, Alibaba, Lazada, dan Tokopedia, sukses mengubah bagaimana orang-orang menemukan barang yang dicari dan berbelanja tanpa perlu repot beranjak dari tempat tinggal.

"Untuk itu workshop ini menyediakan sarana yang ideal untuk tukar informasi dan dialog yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan perlidungan konsumen di era digital ekonomi," katanya.

Sehingga, workshop ini menjadi penting karena mempertemukan perwakilan konsumen, otoritas publik, pelaku usaha dan pakar standardisasi, untuk melindungi konsumen dari dampak digital economy ini diperlukan kerangka hukum serta semakin memahami apa yang dimaksud dengan #RevolusiIndustriIndonesia.

"Pemerintah sedang mengupayakan payung hukum untuk memastikan sistem keamanan, perlindungan privasi pengguna dan persaingan bisnis di dunia digital maupun konvensional.

Dalam workshop ini, Chair ISO/COPOLCO, Guillermo Zucal, memaparkan masalah utama konsumen di era digital, seperti proteksi identitas privasi dan aset konsumen, peraturan transaksi perdagangan online (daring) termasuk pengaduan keluhan dan bagaimana membangun kepercayaan serta fairness dalam penanganan "dispute" maupun mekanisme penyelesaiannya.

Pihak Indonesia menghadirkan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, perwakilan dari Bank Indonesia, perwakilan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta beberapa penyedia platform e-commerce di Indonesia akan berbagi pengalaman dan strategi terkait perlindungan data konsumen.

Dalam acara itu, juga mengundang peserta dari anggota ISO COPOLCO serta stakeholder BSN, baik dari Kementerian/Lembaga pemerintah, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia, LSM perlindungan konsumen, perguruan tinggi, penyedia platform ekonomi digital, serta "smart consumer".
Previous Post Next Post

News Feed