Jakarta, 20/4 (Seotama) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membentuk tim media sosial di setiap unit pelayanan teknis, kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo.
"Saat ini media sosial sudah menjadi kebutuhan masyarakat di era digital. Selain untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, media sosial juga harus dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengantisipasi berita negatif dan hoaks," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Agus menjelaskan bahwa media sosial memiliki kecepatan penyebaran informasi lebih cepat dibanding media lain, namun seringkali berita yang disebarkan justru berita negatif sehingga kita harus bisa meng-'counter'-nya dengan menyebarkan "trusted news" atau berita terpercaya.
"Untuk itulah, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub perlu membentuk Tim Media Sosial yang anggotanya terdiri dari para pegawai Unit Pelaksana Teknis UPT Ditjen Perhubungan di seluruh Indonesia, yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Laut dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat," tuturnya.
Agus berharap kepada seluruh anggota Tim Media Sosial UPT agar dapat berkontribusi aktif dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat demi kepentingan instansi serta bangsa dan negara.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Captain Rudiana mengatakan, kegiatan Bimtek Media Sosial in merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/17/9/DJPL-18 tanggal 23 Februari 2018 tentang Pembentukan Tim Media Sosial UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Pelatihan yang kita buat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para anggota Tim Media Sosial UPT khususnya dalam pemanfaatan media sosial secara efektif dan bertanggungjawab sehingga informasi mengenai kinerja dan kebijakan Ditjen Perhubungan Laut dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat," ucapnya. (An/S)
"Saat ini media sosial sudah menjadi kebutuhan masyarakat di era digital. Selain untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, media sosial juga harus dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengantisipasi berita negatif dan hoaks," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Agus menjelaskan bahwa media sosial memiliki kecepatan penyebaran informasi lebih cepat dibanding media lain, namun seringkali berita yang disebarkan justru berita negatif sehingga kita harus bisa meng-'counter'-nya dengan menyebarkan "trusted news" atau berita terpercaya.
"Untuk itulah, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub perlu membentuk Tim Media Sosial yang anggotanya terdiri dari para pegawai Unit Pelaksana Teknis UPT Ditjen Perhubungan di seluruh Indonesia, yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Laut dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat," tuturnya.
Agus berharap kepada seluruh anggota Tim Media Sosial UPT agar dapat berkontribusi aktif dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat demi kepentingan instansi serta bangsa dan negara.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Captain Rudiana mengatakan, kegiatan Bimtek Media Sosial in merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/17/9/DJPL-18 tanggal 23 Februari 2018 tentang Pembentukan Tim Media Sosial UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Pelatihan yang kita buat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para anggota Tim Media Sosial UPT khususnya dalam pemanfaatan media sosial secara efektif dan bertanggungjawab sehingga informasi mengenai kinerja dan kebijakan Ditjen Perhubungan Laut dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat," ucapnya. (An/S)
Tags:
Berita