Broker Asuransi dan Agen Asuransi, dua profesi yang sama dengan fungsi yang berbeda, Dua profesi yang semakin sering kita dengar, siring dengan tumbuh pesatnya layanan asuransi di Indonesia, kedua jenis profesi tersebut memiliki tugas yang mirip, perbedaan utama adalah keberpihakan dan ruang lingkup kerja.
Broker Asuransi
Nama lainnya broker asuransi adalah Pialang Asuransi, keberpihakan mereka cenderung pada masyarkat pemegang polis atau yang sedang mebutuhkan layanan asuransi dari perusahaan yang tepat. Salah satu perusahaan pilang asuransi yang cukup dikenal di Indonesia adalah PT. Perisai Indonesia.
"Pialang Asuransi adalah suatu badan hukum yang dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan suatu badan yang dapat membantu mereka dalam membeli produk asuransi dan mendampingi pada saat terjadi klaim, dimana masyarakat tertanggung sangat awam dengan kondisi dan persyaratan polis asuransi dan disisi lain pihak Perusahaan Asuransi sangatlah paham". - kbru
Agen Asuransi
Sedangkan agen asuransi adalah mereka yang bekerja mewakili satu perusahaan asuransi, sebagai duta untuk memperkenalkan perusahaan dan menjelaskan produk yang dipasarkan, bertugas untuk menyampaikan pesan dan manfaat bila membeli polis pada perusahaan asuransi yang diwakili. Mempengaruhi dan menjual polis kepada masyarakat yang membutuhkan jenis asuransi yang tepat.
Kualifikasi keduanya juga berbeda, broker asuransi yang dapat membantu klien untuk melakukan claim, dibekali dengan pengetahuan yang cukup untuk melakukan itu dengan baik. Mulai dari mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan hingga pemahaman prosedur klaim yang tepat.
Tags:
Bisnis